Friday, March 31, 2017

ESSAI PERKEMBANGAN DAN POLA ASUH TERHADAP ANAK



 ESSAI TENTANG PSIKOLOGI PERKEMBANGAN ANAK 

TERHADAP POLA ASUH ORANG TUA


Nama                          :Tessa Miltasari
Kelas/ jurusan           : F/Ekonomi Islam
Mata kuliah               :Bahasa Indonesia
NPM                           :1651010443
Dosen Pengajar         : Rositi M.pd

ORANG TUA DAN POLA ASUH
TERHADAP PERKEMBANGAN ANAK

            Masa  anak-anak  merupakan  masa  yang  paling  menyenangkan  dalam  hidup  setiap  manusia.  Dimasa  ini  anak-anak   tidak  perlu  memikirkan  hal-hal  yang  rumit seperti  pekerjaan  dll. Mereka  hanya  perlu  memikirkan  tentang  belajar  dan  bermain  serta  mendapatkan  kasih  sayang  dari  orangtua  mereka  saja.  Masa  ini  berlangsung  dari  umur  5  tahun  sampai  umur  11  tahun.  Pada  periode  ini  perkembangan  sensorik  serta motorik  pada  anak  sedang  mengalami  perkembangan  yang  cukup  signifikan.  seorang ahli filisof bernama piaget mengungkapkan bahwa ada beberapa tahapan dalam perkembangan  kognitif  pada  anak  diantaranya  adalah:
1.      Stadium  sensorik-motorik  (0-18  atau  24  bulan)
Pada  periode  ini  anak-anak  beranggapan  bahwa  apapun  yang  ia  lihat,  ia  sentuh, ataupun  ia  dengar  itu  dianggap  tidak  ada  meskipun  sesungguhnya  benda  itu ada.
2.      Stadium  pra-operasional  (18 bulan -7 tahun)
Pada  periode  ini  anak-anak  sudah  memiliki  kesadaran  bahwa  adanya  benda-benda  di  sekitarnya  walaupun  benda  tersebut  sudah  ia  tinggalkan  atau  sudah  tak  di  lihat,  di  dengar  ataupun  disentuh  hal  ini,  ditandai  oleh  adanya  egosentris serta  pada  periode  ini  pula  memungkinkan  anak  untuk  mengembangkan  differed-immitation, insight learning dan kemampuan berbahasa, dengan menggunakan  kata-kata  yang  benar  serta  mampu  mengekpresiakan  kalimat-kalimat  pendek  tetapi  efektif.
3.      Stadium  operasional  konkret  (7-11  tahun)
Pada  periode  ini  anak-anak  dinggap  mampu  untuk  melakukan  aktivitas  logis tertentu  tetapi  hanya  dalam  situasi  yang  konkret  saja.  Dengan  kata  lain,  bila anak  di  hadapkan  dengan  suatu  masalah  (misalnya  masalah  klasifikasi)  secara verbal,  yaitu  tanpa  adanya  bahan  yang  konkret,  maka  ia  belum  mampu  untuk menyelesaikan  masalah  ini  dengan  baik.
4.      Stadium  operasional  formal  (mulai  11  tahun)
Pada  periode  seorang  remaja  telah  memiliki  kemampuan  mengkoordinasikan  baik  secara  simulasi  maupun  berurutan  mengenai  2  ragam  kemempuan  kognitif.


            Pada  dasarnya  pola  fikir  serta  cara  seorang  anak  dalam  berperilaku maupun  dalam  mengambil  keputusan  itu  mereka  dapatkan  dengan  cara  meniru hal-hal  yang  dilakukan  oleh  orang-orang  yang  dianggap  paling  dekat  dengan mereka  baik  dari  perilaku  maupun  pola  fikir.  Hal  ini  dikarenakan  bahwa  anak-anak  merupakan  cerminan  orang  terdekat  mereka  misalnya  seperti  orangtua mereka  karena  mereka  merupakan  sosok  yang  dianggap  paling  dekat  dengan mereka  seperti  yang  diungkapakan   oleh  seorang  filosof  terkenal  yang  bernama platopada  abad  pertengahan.  Namun,  hal  ini  disanggah  oleh  seorang  filosof Inggris  bernama  John  lock  (1632-1704)  yang  menyatakan  bahwa  pengalaman dan  pendidikan  adalah  faktor  yang  menentukan  dalam  perkembangan  anak,  dia mengakui  adanya  kemampuan  bawaan  (innate knowledge)  menurutnya  isi  kejiwaan  anak  ketika  dilahirkan  diibaratkan  sebagai  secarih  kertas  kosong, dimana  corak  dan  bentuk  kertas  tersebut  sangat  ditentukan  bagaimana  kertas  itu ditulis.  Locke  memberi  istilah  Tabula  Rasa  (Blank  Slate),  mengungkapkan pentingnya  pengaruh  pengalaman  dan  lingkungan  hidup  terhadap  perkembangan anak.
           

            Namun,  saya  memiliki  argumen  tersendiri  mengenai  perkembangan  anak bahwa  perkembangan  pola  fikir  seorang  anak  memang  pada  awalnya  ketika  ia dilahirkan  mereka hanya  seperti  secarih  kertas  yang  belum  memiliki  kemampuan untuk  menyelesaikan  masalah  yang  ada  sehingga  mereka  membutuhkan seseorang  untuk  menyelesaikan  masalah  yang  mereka  hadapi  yaitu  dengan  cara meniru  perilaku  serta  pola  fikir  melalui  observasi  lewat  orang-orang  yang berada  paling  dekat  serta  mereka  anggap  sebagai  panutan  mereka  misalnya kedua  orangtua  mereka  selain  itu  para  anak  juga  biasanya  mewarisi  gen  dari orangtuanya.  Jadi,  wajar  saja  jika  anak  disebut  sebagai  cerminan  orangtua mereka.  Untuk  itulah  pentingnya  pola  asuh  yang  baik oleh  orangtua  dalam mandidik  anaknya  melalui  kegiatan  sehari-hari.  Para orangtua  juga  disarankan untuk  tidak  melakukan  tidakan-tindakan  yang  mencerminkan  kekerasan  karena  si anak  pasti  akan  cenderung  melakukan  hal  yang  sama  dengan  yang  dilakukan oleh  kedua  orangtuanya.


            Seorang  ilmuan  terkenal  dari  Inggris  yang  bernama  Charles  Darwin mengungkapkan  dalam  teori  evolusinya  lewat  Origin  of  The  Species  (1859)  dan Descent  of  Man  (1871),  pada  karya  nya  ini  bertujuan  untuk  melakukan observasi  terhadap  perkembangan  anak.  Darwin  menyatakan  bahwa  anak merupakan  sumber  yang  kaya  informasi  tentang  sifat  dan  ciri-ciri  manusia, dengan  mempelajari  tingkah  laku  dan  perkembangan  anak,  kita  bisa  mengetahui asal-usul  manusia.  Pandangan  biologis  Darwin  perkembangan  sebagai  pembukaan  kemampuan  dan  ciri-ciri  yang  telah  terprogram  secara  genetik. Pandangan  ini  kemudian  menjadi  landasan  bagi  psikolog  perkembangan  seperti Stanley  Hall  dengan “Perkembanagan Mengakhiri Evolusi”,  Sigmund  Freud dengan  Tahap-tahap Perkembangan Seksualitas”,  Arnold  Gesselord  dengan “Jadwal Tetap Pertumbuhan”  dll.  Yang  meneruskan  tradisi  Darwin.


            Untuk  alasan  itulah  saya  berpendapat  bahwa  orang  tua  sangat berpengaruh  terhadap  perkembangan  seorang  anak.  Orangtua  harus  mampu  untuk  memberikan  contoh  yang  baik  kepada  anaknnya  tidak  hanya  itu  orangtua juga  harus  mampu  mengawasi  perkembangan  anaknya  ketika  berada  diluar lingkungan  keluarga  karena  segala  hal  yang  bersifat  negatif  maupun  positf  dapat  timbul  bukan  hanya  dari  lingkuanga  keluarga  saja,  tetapi  juga  dapat berasal  dari  lingkungan  tempat  anak-anak  itu  tinggal,  lingkungan  sekolah maupun  dari  lingkungan  teman-teman  sebaya  nya.  Namun, bukan  berarti  orangtua  harus  membatasi  si  anak  dalam  berakrifitas  maupun  bersosialisasi dengan  orang  lain  melainkan  orangtua  hanya  harus  mendampingi  serta  memberi tahu  mana  saja  yang  dianggap  baik  maupun  buruk.  Hal  ini,  dikarenakan  jika orangtua  cenderung  overprotektif   kepada  anaknya  maka  mereka  anak  melakukan  penolakan  yang  bersifat  agresif   serta  biasanya  mengarah  kepada  hal-hal  yang  bersifat  negatif.  Dengan  alasan  itulah  saya  membuat  esai  ini  dengan harapan  agar  para  orangtua  lebih  mengerti  tentang  pola  asuh  dalam mengenbangkan  pola  fikir  yang  baik  pada  anak-anak  mereka.



SEKIAN
DAN TERIMA KASIH

Tuesday, March 28, 2017

MAKALAH MURJIAH



MAKALAH TAUHID ILMU KALAM
TUGAS KELOMPOK
MURJI’AH


Disusun oleh :
Kelompok 9
Fika Krismaranti                             1651010438
Ririn Nur Indayanti               1651010444        
                             Tessa Miltasari                       1651010443
Nur Khafif Al.Ayubi             1651010445

Kelas F

JURUSAN EKONOMI ISLAM
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
RADEN INTAN LAMPUNG
T.A. 2016/2017

KATA PENGANTAR

          Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah swt., atas berkat rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan tugas  Tauhid / Ilmu Kalam tentang “ Murji’ah “ ini dengan baik.

            Tugas mata kuliah Tauhid / Ilmu Kalam tentang  Murji’ah ini kami buat agar dapat memenuhi salah satu tugas pada mata kuliah Tauhid / Ilmu Kalam pada semester 1. Tujuan lain penyusunan tugas ini adalah agar pembaca dapat memahami dan mengetahui tentang apa itu “Murji’ah” beserta asal-usul Murji’ah dan Paham Murji’ah sebagaimana materi yang kami jabarkan dalam makalah ini.

            Materi ini kami sajikan dengan bahasa yang sederhana dan menggunakan bahasa pada umumnya agar dapat dipahami oleh pembaca.

            Kami menyadari bahwa makalah ini mungkin terdapat banyak kekurangan.
 Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca.
 Akhir kata kami mengucapkan terima kasih, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.



Bandar Lampung, 15 Oktober 2016
Penyusun


  Kelompok 9








PENDAHULUAN

1.1              Latar belakang
Setiap manusia, pastinya di beri akal oleh Allah Swt. untuk digunakan dalam berpikir, mengambil keputusan yang di kiranya benar. Ajaran agama islam sejak awal di bawa oleh para Nabi, hingga Nabi akhir zaman. Di ajarkan kepada semua umat islam di seluruh dunia, mengenai semua cara bagaimana bisa mendapatkan kebahagian di dunia maupun di akhirat. Ketika masa kepemimpinan Nabi Muhammad SAW semua masyarakat islam rukun dan tidak terjadi perpecahan di dalamnya. Namun sejak wafatnya Nabi Muhammad SAW, yang kemudian digantikan oleh para khalifah , banyak aliran islam yang muncul di dalamnya. Bisa di bilang muncul perpecahan golongan dalam islam.
Sejak manusia bisa berijtihad sendiri, mereka mulai mengeluarkan pendapat yang berbeda-beda. Berbagai golongan muncul di dunia islam pada waktu itu. Kemudian besar pada masanya. Hingga ada yang masih bertahan sampai sekarang. Dikaitkan dengan ajaran aqidah, golongan murji’ah memiliki ciri khusus yaitu iman, cukup hanya diyakini tidak perlu di lakukan / di buktikan dalam kehidupan sehari-hari. Golongan ini lahir ketika terjadinya perbedaan pada zaman khalifah Ali bin Abi Thalib, yang tidak memihak antara pengikut Ali maupun Usman yang ketika itu sudah wafat. Dari golongan murji’ah tersebut, memunculkan paham baru, atau adanya sedikit perbedaan yang terkait dengan murji’ah itu sendiri. Banyak masyarakat islam yang belum begitu mengetahui apa yang di maksud dengan aliran murji’ah dan apa saja yang terdapat di dalamnya.

1.2              Rumusan Masalah
1.      Apa itu Murji’ah ?
2.      Bagaimana asal – usul lahirnya Mur’jiah ?
3.      Paham aliran Murji’ah ?

1.3              Tujuan Penulis
Tujuan penulis membuat makalah ini adalah, selain sebagai tugas mata kuliah Tauhid / Ilmu Kalam, juga memberi penjelasan bagi para pembaca, tentang pengertian Murji’ah, Asal-usul Murji’ah,  Paham tentang Murji’ah. Sehingga pembaca dapat mengetahuinya.



Sabtu, 15 Oktober 2016
Pukul : 9.37 WIB 
Daftar Isi

Kata Pengantar     ……………………………………………………………. i
Pendahuluan   
1.1              Latar belakang     …………………………………………………………….. ii
1.2              Rumusan masalah     …………………………………………………………. ii
1.3              Tujuan penulis     …………………………………………………………….. ii

Daftar isi

BAB                MURJI’AH
                        A.        Pengertian Murji’ah     ……………………………………… 1
                        B.        Asal – Usul Murji’ah     …………………………………….. 1
                        C.        Paham Murji’ah     ………………………………………….  3
                                   

Penutup
1.1              Kesimpulan     ……………………………………………………………… 12
1.2              Saran     …………………………………………………………………….. 12

Daftar Pustaka     ………………………………………………………….. 13











A.        PENGERTIAN MURJI’AH
Murji’ah berasal dari kata Irja “ atau “ arja’a yang memiliki dua makna. Pertama bermakna “mengakhirkan” atau “menangguhkan”, kedua bermakna memberikan harapan. Sedangkan pengertian Murji’ah itu sendiri adalah penangguhan vonis hukuman atas perbuatan seseorang sampai di pengadilan Allah SWT kelak. Jadi, mereka tidak mengkafirkan seorang Muslim yang berdosa besar, sebab yang berhak menjatuhkan hukuman terhadap seorang pelaku dosa hanyalah Allah SWT, sehingga seorang Muslim sekalipun berdosa besar dalam kelompok ini tetap diakui sebagai Muslim dan punya harapan untuk bertobat.

Sabtu, 15 Oktober 2016
Pukul : 9.37 WIB



B.        ASAL – USUL MURJI’AH
            Golongan Murji’ah pertama kali lahir di Damaskus pada akhir abad pertama Hijriah. Kemunculan aliran Murji’ah dilatarbelakangi adanya permasalahan politik dan juga permasalahan Ke-Tuhanan.

Asal – usul kemunculan kelompok Murji’ah dapat dibagi menjadi 2 sebab yaitu :
1.      Permasalahan Politik
Munculnya aliran ini dilatarbelakangi oleh persoalan politik, yaitu soal khalifah (kekhalifahan). Setelah terbunuhnya khalifah Usman bin Affan, umat Islam terpecah kedalam dua kelompok besar, yaitu kelompok Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah. Kelompok Ali lalu terpecah pula kedalam dua golongan, yaitu golongan yang setia membela Ali (disebut Syi’ah) dan golongan yang keluar dari barisan Ali (disebut Khawarij). Ketika terjadi pertikaian antara Ali dan Mu’awiyah, dilakukanlah tahkim (arbitrase) atas usulan Amr bin Ash, seorang kaki tangan Mu’awiyah. Golongan Syi’ah dan Khawarij memandang bahwa tahkim bertentangan dengan Al-Qur’an, dengan pengertian, tidak ber-tahkim dengan hukum Allah. Oleh karena itu mereka berpendapat bahwa melakukan tahkim adalah dosa besar, dan pelakunya dapat dihukumi kafir, sama seperti perbuatan dosa besar yang lain.
Dalam suasana pertentangan inilah, timbul suatu golongan baru yang ingin bersikap netral tidak mau turut dalam praktek kafir mengkafirkan yang terjadi antara golongan yang bertentangan ini. Golongan tersebut adalah “ Murji’ah “. Bagi mereka sahabat-sahabat yang bertentangan ini merupakan orang-orang yang dapat dipercayai dan tidak keluar dari jalan yang benar. Oleh karena itu mereka tidak mengeluarkan pendapat siapa sebenarnya yang salah, dan lebih baik menunda (arja’a) yang berarti penyelesaian persoalan ini di hari perhitungan di depan Tuhan.


2.      Permasalahan Ke-Tuhanan
Dari permasalahan politik, mereka kaum Mur’jiah pindah kepada permasalahan ketuhanan (teologi) yaitu persoalan dosa besar yang ditimbulkan kaum Khawarij. Kalau kaum Khawarij menjatuhkan hukum kafir bagi orang yang membuat dosa besar, kaum Murji’ah menjatuhkan hukum mukmin. Pendapat penjatuhan hukum kafir pada orang yang melakukan dosa besar oleh kaum Khawarij ditentang sekelompok sahabat yang kemudian disebut Mur’jiah yang mengatakan bahwa pembuat dosa besar tetap mukmin, tidak kafir, sementara dosanya diserahkan kepada Allah, apakah dia akan mengampuninya atau tidak.

Aliran Murji’ah menangguhkan penilaian terhadap orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim itu di hadapan Tuhan, karena hanya Tuhan-lah yang mengetahui keadaan iman seseorang. Demikian pula orang mukmin yang melakukan dosa besar masih di anggap mukmin di hadapan mereka. Orang mukmin yang melakukan dosa besar itu dianggap tetap mengakui bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad sebagai Rasul-Nya. Dengan kata lain bahwa orang mukmin sekalipun melakukan dosa besar masih tetap mengucapkan dua kalimat syahadat yang menjadi dasar utama dari iman. Oleh karena itu, orang tersebut masih tetap mukmin, bukan kafir. Pandangan golongan ini dapat dilihat terlihat dari kata Murji’ah itu sendiri yang berasal dari kata arja’a yang berarti orang yang menangguhkan, mengakhirkan dan memberikan pengharapan.

Menangguhkan berarti bahwa mereka menunda soal siksaan seseorang di tangan Tuhan, yakni jika Tuhan mau memaafkan ia akan langsung masuk surga, sedangkan jika tidak, maka ia akan disiksa sesuai dengan dosanya, setelah ia akan dimasukkan ke dalam surga. Dan mengakhirkan dimaksudkan karena mereka memandang bahan perbuatan atau amal sebagai hal yang nomor dua bukan yang pertama. Selanjutnya kata menangguhkan, dimaksudkan karena mereka menangguhkan keputusan hukum bagi orang-orang yang melakukan dosa di hadapan Tuhan.

Golongan Murji’ah berpendapat bahwa yang terpenting dalam kehidupan beragama adalah aspek iman dan kemudian amal. Jika seseorang masih beriman berarti dia tetap mukmin, bukan kafir, meskipun ia melakukan dosa besar. Adapun hukuman bagi dosa besar itu terserah kepada Tuhan, akan ia ampuni atau tidak. Pendapat ini menjadi doktrin ajaran Murji’ah


Sabtu, 15 Oktober 2016
Pukul : 9.49 WIB


C.        PAHAM MURJI’AH
Ø  Al Bagdhadi membagi aliran Murjiah kepada tiga golongan besar, yaitu :
1.      Murjiah dalam pengaruh paham Qadariah dengan pendukung-pendukungnya :
a)      Ghailan
b)      Abi Syamar
c)      Muhammad bin Syahib al Basri
Mereka ini menganut paham kehendak bebas yang dikaitkan ketentuan-ketentuan efektif Tuhan terhadap setiap kejadian.

2.      Murjiah dalam pengaruh paham Jabariah dengan pendukung-pendukungnya :
a)      Jaham bin Safwan
Yaitu mereka yang menganut paham bahwa iman dan kufur adalah terletak di hati dan bukan terletak pada perbuatan manusia. Oleh karena itu, orang yang menyembah berhala dan matahari dianggap tetap beriman.

3.      Murji’ah yang tidak dalam pengaruh paham Jabariah atau Qadariah dan mereka ini terbagi dalam lima golongan :
a)      Yunusiah                                 d)  Tsaubaniah
b)      Ghassaniah                              e)   Marisiah
c)      Thumaniah

Ø  Tokoh-tokoh Murji’ah, di samping yang telah di sebutkan dalam pimpinan golongan-golongan di atas, dikenal pula:
a)      Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib
b)      Sa’id bin Zubair (seorang wara’ dan zuhud termasuk tabi’in)
c)      Abu Hanifah (Imam Mazhab)
d)     Abu Yusuf
e)      Muhammad bin Hasan
f)       Dan lain-lain dari ahli Hadis
Ø  Kaum Murji’ah dilihat dari sisi pemikiran teologi mereka dapat dibedakan dalam dua golongan yang mana dua golongan ini sangat jauh berbeda dari satu dengan yang lainnya, yaitu :
1.      Golongan Moderat
      Ialah golongan yang berpendapat bahwa orang Islam yang berdosa besar tidak Kafir dan ia tidak akan kekal di dalam neraka, akan tetapi di siksa di dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang pernah ia lakukan, dan kemudian setelah menjalani siksaan ia akan keluar dari neraka. Dan bisa saja jika dosanya di ampuni Tuhan, maka ia sama sekali tidak masuk neraka.

2.      Golongan Ekstrim.
Ialah golongan yang berpendapat iman ialah keyakinan di dalam Hati. Apabila seseorang di hatinya telah meyakini tidak ada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad SAW rasul Allah, meskipun ia meyatakan kekafiran dengan lidah, menyembah berhala, mengikuti agama Yahudi, dan Nasrani, memuja salib, mengakui trinitas, kemudian mati, orang seperti ini tetap mukmin yang sempurna imannya di sisi Allah dan ia termasuk golongan Ahli Surga.
Golongan Ekstrim terpecah lagi menjadi beberapa golongan :
1.      Golongan al-Jahmiyah yang dipelopori oleh Jahm Ibn Sofwan. Berpendapat bahwa iman adalah mempercayai Allah SWT, rasul-rasul-Nya, dan segala sesuatu yang datang dari Allah SWT. Sebaliknya, kafir adalah tidak mempercayai hal-hal tersebut di atas. Apabila seseorang sudah mempercayai Allah SWT, rasul-rasul-Nya, dan segala sesuatu yang datang dari Allah SWT, berarti ia mukmin meskipun ia menyatakan dalam perbuatannya hal-hal yang bertentangan dengan imannya, seperti berbuat dosa besar, menyembah berhala, dan minum minuman keras. Golongan ini juga meyakini bahwa surga  dan neraka itu tidak abadi, karena keabadian hanya bagi Allah SWT semat.

2.      Golongan al-Salihiyah dengan tokohnya  Abu Hasan as-Sahili. Sama dengan pendapat al-Jahmiyah, golongan ini berkeyakinan bahwa iman adalah semata-mata makrifat (mengetahui) kepada Allah SWT, sedangkan kufur (kafir) adalah sebaliknya yakni tidak mengetahui Allah SWT. Iman dan kufur itu tidak bertambah dan tidak berkurang. Menurut mereka, shalat itu bukan merupakan ibadah kepada Tuhan, karena yang disebut ibadah itu adalah beriman kepada Tuhan dalam arti mengetahui Tuhan.

3.      Golongan Yunusiah pengikut Yunus Ibn an-Namiri. Berpendapat bahwa iman adalah totalitas dari pengetahuan tentang Tuhan, kerendahan hati, dan tidak takabur. Kufur adalah kebalikan dari itu. Iblis dikatakan kafir bukan karena tidak  percaya kepada Tuhan, melainkan karena ketaburannya. Mereka juga percaya bahwa perbuatan jahat dan maksiat sama sekali tidak merusak iman.

4.      Golongan al-Ubaidiyah dipelopori oleh Ubaid al-Maktaib. Pendapatnya pada dasarnya sama dengan golongan al-Yunusiah. Sekte ini berpendapat bahwa jika seseorang meninggal dunia dalam keadaan beriman, semua dosa dan perbuatan jahatnya tidak akan merugikannya. Perbuatan jahat, banyak atau sedikit tidak merusak iman. Sebaliknya, perbuatan baik, banyak atau sedikit tidak akan memperbaiki posisi orang kafir.

5.      Golongan al-Gailaniyah dipelopori oleh Gailan al-Dimasyaqi. Berpendapat bahwa ima adalah makrifat (mengetahui) kepada Allah SWT melalui nalar dan menunjukkan sikap mahabbah (cinta) dan tunduk kepada-Nya.

6.      Golongan al-Saubaniyah dipimpin oleh Abu Sauban. Prinsip ajaranya sama dengan sekte al-Gailaniyah, namun mereka menambahkan bahwa yang termasuk iman adalah mengetahui dan mengakui sesuatu yang menurut akal wajib dikerjakan. Dengan demikian, sekte ini mengakui adanya kewajiban-kewajiban yang dapat diketahui akal sebelum datangnya syari’at.

7.      Golongan al-Marisiyah dipelopori oleh Bisyar al-Marisi. Berpendapat bahwa iman di samping meyakini dalam hati bahwa tiada Tuhan selain Allah SWT dan Muhammad SAW itu rasul-nya, juga harus diucapkan secara lisan. Jika tidak diyakini dalam hati dan diucapkan dengan lisan, maka bukan iman namanya. Sementara itu, kufur merupakan kebalikan dari iman.

8.      Golongan al-Karamiyah dipelopori oleh Muhammad Ibn Karram. Berpendapat bahwa iman adalah pengakuan secara lisan dan kufur adalah pengingkaran secara lisan. Mukmin dan kafirnya seseorang dapat diketahui melalui pengakuannya secara lisan.

9.      Golongan al-Khassaniyah. Berpendapat jika seseorang mengatakan, “saya tahu bahwa Tuhan melarang makan babi, tetapi saya tak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing ini”, orang yang demikian tetap mukmin dan bukan kafir. Jika seseorang mengatakan, “saya tahu Tuhan mewajibakan naik haji ke Ka’bah tetapi saya tak tahu apakah Ka’bah di India atau di tempat lain”, orang demikian juga tetap mukmin.


Ø  Pemikiran Kaum Murji’ah
Pemimpin Murji’ah ini adalah Hasan Bin Bilal Al Muzni, Abu Salat As Samman, Tsauban Dlirir Bin Umar. Penyair mereka yang terkenal pada pemerintahan Bani Umayyah ialah Tsabit Bin Quthanah, mengarang syair Itikad dan kepercayaan kaum Murji’ah.
Apabila yang menjadi asas golongan Mu’tazilah ialah “Usulu I-Khomsah”, dan golongan Syi’ah dengan berasas tentang “Imamah”, maka asas golongan Murji’ah tentang batasan pengertian “Iman”.
Menurut Ahli Sunnah bahwa iman itu sendiri terdiri dari tiga unsur, yaitu: membenarkan dengan hati, mengikrarkan dengan lisan, dan menyertai dengan amal perbuatan seperti shalat, puasa, zakat, haji. Masing-masing adalah termasuk bagian Iman.
Ahmad Amin menerangkan: “Kebanyakan golongan Murjiah berpendapat bahwa Iman ialah hanya membenarkan dengan hati saja. Atau dengan kata lain Iman ialah makrifat kepada Allah dengan hati, bukan pengertian lahir. Apabila seseorang beriman dengan hatinya, maka dia adalah mukmin dan muslim, sekalipun lahirnya dia Yahudi atau Nasrani dan meskipun lisanya tidak mengucapkan dua kalimat syahadat. Mengikrarkan dengan lisan dan amal perbuatan seperti shalat, puasa dan sebagainya, itu bukan bagian daripada iman.”
.
Selanjutnya diterangkan: “Sebagian dari golongan Murji’ah berpendapat bahwa iman itu terdiri dari dua unsur , yaitu membenarkan dengan hati, dan mengikrarkan dengan lisan. Membenarkan dengan hati saja tidak cukup, dan mengiikrarkan dengan lisan sajapun tidak cukup, tetapi harus dengan bersama kedua-duanya. Supaya seseorang menjadi mukmin. Karena orang yang membenarkan dengan hati dan menyatakan kebohongannya dengan lisan, tidak dinamakan mukmin.”

Golongan Murji’ah bertentangan dengan golongan Mu’tazilah dan Khawarij. Diterangkan “Golongan-golongan Mu’tazilah dan Khawariz sangat menentang golongan Murji’ah tentang pengertian iman. Karena kedua golongan tersebut mensyaratkan iman dengan melaksanakan taat kepada Allah, menjahui hal-hal yang maksiat, dan mereka menjadikan amal perbuatan sebagian daripada iman. Golongan Khawarij menganggap Mu’tazilah berada dalam suatu posisi di antara dua posisi, tidak mukmin dan tidak juga kafir, sedangkan golongan Murji’ah berpendapat : “bahwa orang yang berdosa besar itu mukmin. Sebab dia membenarkan dengan hatinya, dikatakan fasiq karena melakukan dosa besar. Bahkan di antara mereka sendiri ada yang mengatakan bahwa tidak betul menamakan orang yang berdosa besar itu fasiq secara mutlaq, tetapi dikatakan fasiq dalam hal demikian.”
Masalah iman ini menimbulkan beberapa masalah. Seperti apakah iman itu dapat bertambah atau tidak. Karena golongan Murji’ah berpendirian bahwa iman itu membenarkan dalam hati saja atau membenarakan dengan hati tanpa mengikrarkan dengan lisan itu ada kalanya benar dan tidak. Maka iman itu tidak bisa bertambah atau berkurang.

Ø  Golongan Mu’tazilah dan Khawariz berpendapat bahwa orang yang berdosa itu kekal dalam neraka, tidak akan di keluarkan selama-lamanya, berdasarkan ayat:

Artinya: “Dan Barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan.”(An-Nisa-14)
Artinya: “Dan Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.”(An-Nisa: 93)

Sedangkan golongan Murji’ah mentakwilkan ke dua ayat tersebut :
a) Ayat pertama           : orang yang bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya itu tetap mukmin, tidak melampaui had-had-Nya, tetapi hanya sebagiannya saja. Orang yang melampaui atau melanggar semua had-had-Nya, itu dinamakan orang kafir.
b) Ayat kedua: bahwasanya yang di maksud membunuh (manusia) dalam ayat tersebut ialah orang kafir.

Golongan Murji’ah juga berpendirian bahwa orang yang berdosa besar itu tidak kekal dalam neraka selamanya. Sesungguhnya Allah tidak akan mengingkari janji pahala, sedangkan janji ancamanya boleh jadi di penuhi. Sebab pahala adalah anugrah-Nya, bukanlah suatu kekurangan. Dalam hal ini golongan Mu’tazillah berpendirian sebaliknya yaitu Allah wajib melaksanakan balasan pahala dan siksaan.

Beberapa paham Murji’ah mempengaruhi Ahli Sunnah seperti diterangkan: “Dan kepercayaan-kepercayaan Murji’ah telah banyak masuk ke dalam Ahli Sunnah. Seperti pendapat tentang tidak kekalnya orang mukmin yang maksiat di dalam neraka, dan pendapat tentang wewenang mengingkari ancaman siksa bukan janji pahala dan sebagainya.”

Sebenarnya pendirian-pendirian golongan Murji’ah yang lunak tentang iman, sangat membahayakan. Karena tidak ekstrim seperti golongan-golongan Mu’tazilah dan Khawariz. Bersifat irja’ menangguhkan ketentuan hukum orang yang berdosa besar, maka diketahui bahwa pada waktu itu banyak penguasa yang berbuat maksiat dan dosa, karenanya pendapat-pendapat golongan Murji’ah tersebut bertendensi politis.



https://makalahpribadi.wordpress.com/2012/04/05/ilmu-kalam-khawarijdanmurjiah/
Sabtu, 15 Oktober 2016
Pukul : 10.47 AM



PENUTUP

1.1              Kesimpulan
Murji’ah adalah penangguhan vonis hukuman atas perbuatan seseorang sampai di pengadilan Allah SWT kelak. Murji’ah muncul ditengah – tengah konflik yang terjadi antara pendukung kaum Ali bin Abi Thalib yaitu Syi’ah dan  kamu yang keluar dari golongan Ali bin Abi Thalib yaitu Khawarij, serta Mu’awiyah.
Diketahui aliran Murji’ah ini muncul sebagai reaksi netral atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya kafir mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana hal itu dilakukan oleh aliran khawarij. Umumnya Aliran Murji’ah ini hanya menekankan kepada “iman” saja bukan dengan yang lain. Secara garis besar, kelompok Murji’ah terbagi kepada dua golongan yakni golongan moderat dan golongan ekstrim.

1.2              Saran
Penulis mengharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Selain itu penulis berharap kepada penulis lainnya yang ingin menyusun makalah tentang Mur’jiah ini supaya membaca refensi-refensi lainnya supaya hasilnya lebih baik dan lebih jelas. Kami menyadari mungkin masih terdapat kekurangannya.

Daftar Pustaka

Farrie, Fadjar. 2016, Sabtu, 15 Oktober. Makalah Murjiah . Di Download dari https://www.scribd.com/doc/45908791/makalahmurjiah (diakses 26 Desember 2010).

Fauzan, Irvan. 2016, Sabtu, 15 Oktober. Pengertian Murjiah dan Doktrin-Doktrin Murjiah serta Sekte-Sektenya. Di Download dari http://kingartikel.blogspot.co.id/2015/09/pengertian-mujiah-dan-doktrin-doktrin.html

Wikipedia. 2016, Sabtu, 15 Oktober. Murjiah . Di Download dari https://id.wikipedia.org/wiki/Murji%27ah (diakses 6 April 2013)

Cheche, Wardah. 2016, 15 Oktober . Aliran Murjiah . Di Download dari http://wardahcheche.blogspot.co.id/2014/01/aliran-murjiah.html (diakses 10 Januari 2014)

Noor Sahid, Muhammad. 2016, Sabtu 15 Okrober. Aliran Murji’ah . Di download dari http://stevensahid.blogspot.co.id/2013/02/v-behaviorurldefaultvmlo_3022.html

Al-Mafruh, Syahruni. 2016, Sabtu, 15 Oktober. Aliran Murjiah . Di Download dari  http://syahruni3.blogspot.co.id/2012/11/aliran-murjiah.html (diakses 29 November 2012)

Pribadi, Makalah. 2016, Sabtu, 1 Oktober. Ilmu Kalam ; Khawarij dan Murjiah . Di Download dari https://makalahpribadi.wordpress.com/2012/04/05/ilmu-kalam-khawarij-dan-murjiah/ (diakses 5 April 2012)

Laporan Magang Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Tahun 2020

  LAPORAN MAGANG DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BANDAR LAMPUNG   Disusun oleh : TESSA MILTASARI              1651010443       ...